Senin, 08 Februari 2016
Pendaftaran Uji Kompetensi Perawat Periode Maret 2016
SASARAN MUTU TAHUN 2016
No | Uraian | Target (%) | Pencapaian |
1 | Terwujudnya kurikulum Prodi D3 Keperawatan dengan unggulan dibidang Komunitas (Home Care) | 70% | 75% |
2 | Terwujudnya suasana akademik yang baik untuk mendukung proses belajar mengajar | 100% | 100% |
3 | Terwujudnya Proses pembelajaran yang baik dan benar berbasis tekhnologi informasi | 100% | 100% |
4 | Adanya sumber daya manusia yang handal dibidang keperawatan komunitas home care | 90% | 95% |
5 | Terwujudnya lulusan yang memiliki kemampuan keperawatan komunitas Home Care | 100% | 100% |
6 | Tercapainya lulusan yang mempunyai indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3.00 lebih dari 90 % | 100% | 100% |
7 | Mahasiswa lulus tepat waktu (selama 6 semester) lebih dari 95% | 100% | 100% |
8 | Memiliki Karya Ilmiah Penelitian yang dipublikasikan ditingkat nasional/ Internasional | 100% | 100% |
9 | Tersedianya dokumen pengabdian masyarakat minimal 8 kegiatan dalam setiap tahunya. | 100% | 100% |
10 | Tersedianya perjanjian kerjasama/ MOU dengan institusi/ lembaga Pemerintah/ Non Pemerintah. | 100% | 100% |
KEY PERFORMANCE INDICATOR KINERJA TAHUN 2016
No | Indikator Kinerja | Target Kinerja | Periode Pengukuran | Strategi Pencapaian |
1 | Terwujudnya kurikulum Prodi D3 Keperawatan dengan unggulan dibidang Komunitas (Home Care) | 100 % | Setiap Tahun | 1. Merumuskan kurikulum Institusi 2. Bedah kurikulum dan penyempurnaan kurikulum minimal tiga tahun satu kali. 3. Pemutakhiran kurikulum dengan mengikuti pelatihan dan Whorkshop yang diselenggarakan di tingkat regional maupun Nasional. |
2 | Terwujudnya suasana akademik yang baik untuk mendukung proses belajar mengajar. | 100 % | Setiap Tahun | 1. Melengkapi sarana prasarana yang baik. 2. Menyiapkan sarana dan Prasarana 3. Melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan oleh mahasiswa. 3. Melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan oleh Dosen dan staf kependidikan. |
3 | Terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan benar yang berbasis tekhnologi dan informasi | 100 % | Setiap tahun | 1. Menyiapkan dan melengkapi sarana pembelajaran berbasis tekhnologi. 2. Melengkapi sarana internet yang |
4 | Adanya sumberdaya manusia yang handal di bidang Komunitas Keperawatan home care. | 100% | Setiap tahun | 1. Menyiapkan tenaga yang handal di bidang Komunitas (Keperawatan Home care). 2. Pendidikan formal pada Universitas. 3. Mengikut sertakan dosen mata ajaran pada pelatihan keperawatan Home care. 4. Semua dosen yang melaksanakan |
5 | Terwujudnya lulusan yang memiliki kemampuan keperawatan komunitas Home care. | 100% | Setiap Tahun | 1. Menyusun modul Pembelajaran Keperawatan Home care. 2. Mengikut sertakan mahasiswa pada pelatihan keperawatan home care baik di tingkat regional maupun Nasional. |
6 | Tercapainya lulusan yang mempunyai indek prestasi komulatif (IPK) di atas 3.00 lebih dari 90%. | 100% | Setiap Tahun | 1. Melakukan model pembelajaran yang berbasis student Centred Learning dengan pendekatan kolaboratif dan koopratif. 2. Menyediakan Modul/Bahan Pembelajaran. 3. Melaksanakan remedial dan semester pendek. |
7 | Mahasiswa Lulus tepat waktu (selama 6 semester) lebih dari 95%. | 100 % | Setiap Semester | 1. Meningkatkan peran Pembimbing akademik. 2. Melakukan Bimbingan Konseling Bagi mahasiswa yang bermasalah. |
8 | Memiliki Karya Ilmiah yang dipublikasikan di tingkat Nasional / Internasinal. | 1 Buah | Setiap Tahun | 1. Memberikan informasi penerbitan jurnal Karya ilmiah. 2. Menghimbau dosen agar dapat mengirimkan karya ilmiahnya untuk diterbitkan jurnal. |
9 | Tersedianya dokumen pengabdian masyarakat minimal 8 kegiatan dalam setiap tahunnya. | 100 % | Setiap tahun | 1. Mengikut sertakan dosen dalam Pelatihan Penyusunan proposal 2. Memfasilitasi dosen yang akan 3. Mendokumentasikan hasil-hasil |
10 | Tersedianya perjanjian kerjasama (Memorandum of Outstanding) dengan Institusi / Lembaga Pemerintah / lembaga Non Pemerintah. | 100 % | Setiap Tahun | 1. Menjalin Kerjasama (MoU) dengan Instansi Kesehatan / Non Kesehatan sebagai lahan praktik. 2. Melakukan evaluasi terhadap Perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan. |